SINEWS.ID, DELI SERDANG – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang kembali digagalkan oleh pihak kepolisian. Kali ini, seorang kurir sabu di kawasan Pantai Labu tidak berkutik setelah masuk ke dalam perangkap petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buying). Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun aksi kejar-kejaran tersebut berakhir dengan penangkapan dramatis oleh jajaran Satres Narkoba bersama Polsek Pantai Labu.
Pembongkaran kasus ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas transaksi barang haram tersebut. Guna memancing pelaku keluar, personel kepolisian kemudian melakukan strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli potensial dan menyepakati lokasi pertemuan di kawasan Pantai Labu.
Saat berada di lokasi yang ditentukan, terduga pelaku yang menyadari kehadiran petugas langsung menunjukkan gelagat mencurigakan. Ketika hendak diamankan, kurir narkoba tersebut langsung tancap gas dan berusaha melarikan diri dari sergapan menggunakan kendaraan bermotor yang dikemudikannya.
Melihat targetnya mencoba kabur, personel di lapangan bergerak dengan sigap melakukan pengejaran secara intensif. Tindakan kepolisian yang terukur dan terencana akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku, memaksa kurir sabu tersebut menyerah kalah di tangan petugas.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh serta menyisir area di sekitar lokasi penangkapan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang siap diedarkan beserta barang bukti penunjang lainnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih luas di wilayah Pantai Labu dan sekitarnya.
Penangkapan kurir sabu melalui skema penyamaran (undercover buying) ini dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., bekerja sama dengan jajaran Polsek Pantai Labu. Langkah taktis ini diambil menyusul adanya laporan dan keresahan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas transaksi narkoba di wilayah pesisir Deli Serdang, khususnya di Jalan Umum Pantai Labu–Batang Kuis, Dusun I Desa Sei Tuan.
Dari tangan kedua pelaku yang berhasil diamankan (inisial F dan RP), petugas menyita barang bukti berupa paket plastik klip berisi sabu, uang tunai, serta satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa wilayah pesisir seperti Pantai Labu kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba karena memiliki banyak jalur tikus yang terhubung dengan akses logistik.
Oleh karena itu, Polresta Deli Serdang kini memperketat pengawasan dengan mengintensifkan patroli rutin hingga pagi hari serta memperkuat koordinasi bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. Warga juga diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
