Mahasiswa Desak Aparat Usut Dugaan Pengrusakan Lahan Sawit Warga di Panai Tengah

SINEWS-LABUHANBATU

Read More

Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, memicu reaksi keras dari kalangan pelajar. Agustian Nasution, mahasiswa asal Labuhanbatu, mengecam perataan lahan menggunakan alat berat yang terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kuasa Tanry Wijaya alias Awi, berinisial AR, dengan mengerahkan empat unit ekskavator. Hampir 50 hektare lahan sawit milik warga yang berusia 1 hingga 4 tahun diratakan, sementara sejumlah rumah dan gubuk warga juga dirobohkan.

Salah satu warga terdampak, Ridwan, mengaku telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1996 dan mulai menanam sawit pada tahun 2021. Ia sempat warga menghadang alat berat yang masuk, namun kalah jumlah sehingga seluruh tanaman tetap rusak.

Laporan atas kejadian tersebut telah disampaikan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/762/V/2026/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Agustian menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam dan mendesak Kapolres Labuhanbatu memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.

“Mahasiswa bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum agar hak-hak warga mendapat perlindungan dan dugaan praktik mafia tanah dapat diusut secara transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai kuasa Awi. Proses hukum dan pembuktian kepemilikan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.

PENULIS REDAKSI : Khairul Harahap 

 

Related posts