Ratusan Mahasiswa Labusel Gelar Aksi Jilid II di Kantor Gubernur Sumut, Pertanyakan Hibah Rp25 Miliar

Ratusan Mahasiswa Labusel Gelar Aksi Jilid II di Kantor Gubernur Sumut, Pertanyakan Hibah Rp25 Miliar
Ratusan massa Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Senin, 29 /06/2026).

MEDAN, SINEWS.ID – Ratusan massa Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan kembali menggelar aksi jilid II di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Senin, 29 /06/2026). Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk kritik tajam terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di bawah kepemimpinan bupati saat ini selama dua tahun terakhir.

Dalam aksi tersebut, massa menilai masih terdapat berbagai persoalan krusial yang perlu dievaluasi total. Mulai dari tingkat kesejahteraan masyarakat, pengelolaan APBD yang dituntut harus lebih transparan dan akuntabel, hingga proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang didorong agar dilaksanakan secara terbuka serta berdasarkan sistem merit.

Read More

“Disaat efisiensi anggaran ini, kenapa Pemkab Labusel sanggup memberikan dana hibah kurang lebih 25 miliar untuk pembangunan Mako Polres Labusel? Sedangkan infrastruktur yang lebih layak masih banyak yang perlu dianggarkan. Tidak jauh-jauh, kantor OPD di Labusel saja ada yang beberapa masih sistem kontrak. Kenapa anggaran APBD atau dana hibah itu tidak dilayangkan kesana saja?” ujar Amiruddin Siregar, S.H., selaku Koordinator Umum Gabungan Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan dengan nada kecewa.

Menyikapi mandeknya perubahan di daerah, massa juga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Bupati Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya demi menyelamatkan roda pemerintahan daerah.

Aspirasi massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib. Ia membubuhkan tanda tangan pada surat tuntutan sebagai bukti penerimaan aspirasi dan bentuk komitmen tegas yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara. Beliau juga memberikan respons interaktif di hadapan massa.

“Apakah perlu Bapak Gubernur yang langsung memanggil beliau?” ucap Muhammad Suib tegas. Dalam audiensi tersebut, beliau menyampaikan bahwa seluruh tuntutan akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Di akhir aksi, Aliansi Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berjanji akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat langkah nyata atas berbagai persoalan yang telah disampaikan.

Alokasi dana hibah sebesar Rp25 miliar di tengah isu efisiensi anggaran memicu polemik mengenai skala prioritas pembangunan di Labuhanbatu Selatan. Sebagai kabupaten pemekaran, Labusel dinilai masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam pemenuhan infrastruktur dasar bagi pelayanan publik. Pemanfaatan gedung sewa atau kontrak untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuktikan bahwa fasilitas penunjang internal pemkab sendiri belum mandiri secara aset.

Di sisi lain, transparansi anggaran menjadi sorotan utama mengingat keterbukaan informasi publik adalah pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Mahasiswa menilai, langkah Pemkab Labusel yang mendahulukan hibah eksternal bernilai fantastis dibanding mengamankan aset fasilitas publik dinilai kurang peka terhadap kondisi riil daerah saat ini.

Kebijakan alokasi anggaran yang dinilai kurang tepat sasaran ini membawa dampak berantai yang cukup signifikan bagi daerah. Ketimpangan pembangunan menjadi risiko nyata ketika anggaran jumbo dialihkan untuk hibah eksternal, sementara infrastruktur esensial seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan kemandirian gedung dinas instansi lokal justru terabaikan.

Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik dan mahasiswa terhadap komitmen bupati dalam memajukan daerah, yang diperparah oleh isu pengisian jabatan non-meritokrasi yang berpotensi menurunkan profesionalisme serta produktivitas kerja di lingkungan birokrasi Pemkab Labusel.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu segera turun tangan untuk melakukan evaluasi mendalam dan audit investigatif terhadap urgensi penggunaan APBD Labusel. Di sisi lain, Pemkab Labusel harus mulai menerapkan sistem e-budgeting yang transparan agar masyarakat dapat memantau aliran dana daerah secara terbuka.

Pembenahan internal juga wajib dilakukan dengan berkomitmen penuh pada penerapan sistem merit yang objektif dalam pengisian jabatan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak. (Amr)

Related posts