SINEWS.ID | Kabanjahe – Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok melalui akun bernama ‘Aseng’ yang memuat gambar Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.
Unggahan tersebut menyertakan narasi provokatif yang mengeklaim bahwa Bupati Karo menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan aksi tabrak jika masih menemukan praktik pungutan liar di sekitar kawasan wisata Pemandian Air Panas.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo secara tegas menyatakan bahwa postingan dan seruan di dalam akun TikTok ‘Aseng’ tersebut adalah HOAKS atau berita bohong yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bupati Karo Tidak Pernah Mengeluarkan Pernyataan Tersebut. Bupati Karo secara pribadi maupun kedinasan tidak pernah menyerukan tindakan anarkis, kekerasan, atau aksi tabrak terhadap siapa pun. Gambar Bupati Karo telah dicatut dan disalahgunakan secara ilegal untuk menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Antonius Ginting memang berkomitmen penuh memberantas pungli di kawasan wisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu. Namun penindakan hukum selalu dilakukan melalui jalur resmi aparat penegak hukum, patroli gabungan, serta penataan regulasi retribusi secara legal, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
Pemerintah Kabupaten Karo meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh unggahan akun TikTok ‘Aseng’ tersebut. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan dan tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut.
Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban praktik pungli di kawasan Pemandian Air Panas, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pos keamanan terdekat atau aparat kepolisian di Polres Tanah Karo agar dapat ditindak secara hukum yang berlaku.
Segala bentuk informasi, kebijakan, dan pernyataan resmi dari Bupati Karo hanya disiarkan melalui kanal portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Karo serta akun resmi media sosial Bupati Karo.
Penyebaran narasi palsu yang mencatut wajah pejabat publik di platform video pendek kian marak, memanfaatkan algoritma FYP (For Your Page) untuk memicu kemarahan publik secara instan. Tim Siber Polres Tanah Karo bersama Dinas Kominfo setempat kini tengah menelusuri pemilik akun TikTok ‘Aseng’ guna mengusut motif di balik penyebaran konten provokatif tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan publik terhadap isu pungli di kawasan wisata rentan dimanipulasi oleh oknum tertentu menggunakan teknik disinformasi visual demi menciptakan ketidakstabilan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penyebaran hoaks “aksi tabrak” ini membawa dampak psikologis yang berbahaya, yakni berpotensi melegitimasi tindakan main hakim sendiri (vigilantism) di kalangan wisatawan atau warga lokal yang terlanjur emosional. Jika masyarakat menelan mentah-mentah disinformasi ini, gesekan fisik di lapangan tidak dapat dihindarkan, yang pada akhirnya justru merusak citra iklim pariwisata Pemandian Air Panas Karo di mata publik nasional.
Selain itu, pencatutan ini merugikan kredibilitas kepemimpinan Pemkab Karo karena membenturkan komitmen pemberantasan pungli secara hukum dengan aksi-aksi anarkis yang ilegal.
Untuk memutus mata rantai masalah ini, solusi harus berjalan di dua lini; hukum siber dan penegakan ketertiban di lapangan. Pertama, Polres Tanah Karo perlu segera menindak tegas pemilik akun provokatif sesuai dengan UU ITE demi memberikan efek jera terhadap penyebar hoaks siber. Kedua, Pemkab Karo wajib mempercepat digitalisasi sistem pembayaran retribusi (E-Ticketing) di gerbang masuk Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu guna menghilangkan celah transaksi tunai yang memicu pungli.
Penguatan posko pengaduan real-time berbasis WhatsApp atau aplikasi daerah juga perlu dimasifkan agar masyarakat memiliki saluran resmi yang responsif daripada meluapkan keluhan di media sosial.
