Dugaan Intimidasi Pers, Oknum TNI AD Dilaporkan Culik Pemilik Media di Warkop DWS Tempuling

Dugaan Intimidasi Pers, Oknum TNI AD Dilaporkan Culik Pemilik Media di Warkop DWS Tempuling

LANGKAT, SINEWS.ID – Ruang publik dan kebebasan pers di Sumatera Utara kembali diuji oleh insiden kelam. Jagat media sosial dan komunitas jurnalis dihebohkan dengan kabar darurat mengenai dugaan aksi penculikan yang menimpa seorang pimpinan sekaligus pemilik media online lokal di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi secara mendalam, korban yang diketahui berinisial SP diduga kuat diculik oleh oknum anggota TNI AD yang tengah bertugas di wilayah hukum Langkat. Peristiwa menegangkan tersebut dilaporkan terjadi secara tiba-tiba di salah satu tempat umum, tepatnya di Warung Kopi (Warkop) DWS Tempuling.

Read More

Kronologi di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban sedang berada di warkop tersebut sebelum sejumlah oknum yang diduga aparat mendatangi dan membawanya secara paksa. Hingga saat ini, motif di balik penjemputan paksa dan dugaan penculikan ini masih diselimuti teka-teki, memicu kekhawatiran besar di kalangan insan pers terkait keselamatan korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun rilis tertulis dari pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian setempat maupun komando distrik militer mengenai dugaan penculikan dan intimidasi tersebut. Kasus ini pun memantik atensi luas dari berbagai organisasi profesi wartawan yang mendesak transparansi aparat hukum.

Menanggapi insiden ini, sejumlah praktisi hukum dan aktivis kemerdekaan pers di Sumatra Utara mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang menyasar awak media. Jika dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut terbukti benar, hal ini dinilai sebagai preseden buruk yang mencoreng institusi serta melanggar undang-undang kedinasan maupun hukum pidana murni.

Berdasarkan catatan advokasi pers lokal, wilayah Sumatra Utara memang kerap menjadi zona rawan kekerasan terhadap jurnalis yang vokal dalam menyoroti isu-isu sensitif, seperti praktik perjudian ilegal, penyelewengan bahan bakar, hingga kasus sengketa lahan. Kasus yang menimpa SP di Langkat ini menambah panjang daftar hitam ancaman nyata terhadap pilar keempat demokrasi.

Saat ini, pihak keluarga korban bersama beberapa perwakilan asosiasi media kabarnya tengah mempersiapkan laporan resmi untuk dilayangkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) terdekat guna menuntut pengusutan tuntas. SINEWS.ID akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapendam I/Bukit Barisan serta pihak Kepolisian Resor Langkat demi keberimbangan informasi. (Red/Tim)

Related posts