PWI dan JMSI Beri Apresiasi Atas Capaian Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar

  • Whatsapp
PWI dan JMSI Beri Apresiasi Atas Capaian Kinerja Kajati Sumut Harli Siregar

MEDAN — Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, menuai apresiasi positif dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara.

Penilaian objektif tersebut disampaikan menyusul rentetan capaian signifikan yang berhasil diraih Kejati Sumut sepanjang periode 2025 hingga awal 2026, meskipun Harli Siregar terhitung belum genap satu tahun mengemban amanah sejak dilantik pada 16 Juli 2025.

Read More

Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan Ketua JMSI Sumut Rianto dalam keterangannya menilai bahwa di bawah kepemimpinan Harli, Kejati Sumut menunjukkan performa yang progresif dan terukur, khususnya pada aspek penegakan hukum, efisiensi pengelolaan anggaran, serta transparansi keterbukaan informasi.

Sepanjang tahun 2025, Kejati Sumut menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat III nasional dalam Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selain itu, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tercatat menyentuh angka 98,18, yang menempatkan institusi ini dalam jajaran tiga besar nasional.

Dalam hal tata kelola keuangan, Kejati Sumut juga masuk dalam daftar tujuh besar nasional terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebuah pencapaian yang mencerminkan akuntabilitas serta transparansi tinggi dalam pengelolaan anggaran negara.

Pada sektor intelijen, langkah pengamanan terhadap 66 proyek strategis dengan total nilai investasi mencapai Rp930,5 miliar dan USD 163 juta dinilai sebagai kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas serta kelancaran pembangunan di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, di bidang penegakan hukum, Kejati Sumut secara konsisten mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Tercatat, sebanyak 101 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif ini, didukung dengan pembentukan 60 Rumah Restorative Justice yang tersebar di berbagai daerah.

Pendekatan hukum tersebut dinilai tidak hanya mampu menghadirkan keadilan yang lebih humanis, namun juga secara efektif membantu meminimalisir beban tumpukan perkara di tingkat pengadilan.

Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pun menjadi poin krusial. Sepanjang 2025, Kejati Sumut sukses menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp435 miliar. Keberhasilan pelelangan aset hasil kejahatan senilai Rp172,7 miliar juga mengukuhkan posisi Kejati Sumut di peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset.

Memasuki tahun 2026, tren positif tersebut terus berlanjut dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari kasus dugaan korupsi di wilayah Pangururan dan Tele. Selain itu, Kejati Sumut tengah gencar melakukan penggeledahan terkait penyidikan proyek jalan tol Medan–Binjai.

Ketua JMSI Sumut, Rianto, menegaskan bahwa segala capaian tersebut tidak sekadar mencerminkan kesuksesan administratif semata, melainkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan.

Related posts