Kawal SE Walikota, SANS Sumut Minta Hiburan Malam yang Langgar Perda Disikat

  • Whatsapp
Kawal SE Walikota, SANS Sumut Minta Hiburan Malam yang Langgar Perda Disikat

Medan – Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Sumatera Utara menggelar aksi damai di bulan suci Ramadhan. Aksi ini bertujuan untuk mengawal Surat Edaran (SE) Walikota Medan terkait operasional tempat hiburan malam, sekaligus mendesak penutupan lokasi hiburan yang dinilai menabrak Peraturan Daerah (Perda).

Plt Ketua SANS Sumut, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan bahwa Pemko Medan harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang tidak patuh. Ia menyoroti adanya tempat hiburan malam yang dibangun berdampingan dengan tempat ibadah, yang secara hukum jelas menyalahi aturan.

Read More

“SANS Sumut meminta Bapak Walikota Medan beserta jajaran agar segera memberikan sanksi kuat terhadap tempat hiburan malam yang masih melanggar aturan Perwal atau Perda Kota Medan,” ujar Amiruddin dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Salah satu poin krusial yang disuarakan adalah keberadaan Amavi Medan. SANS Sumut meminta Gubernur Sumut memberikan instruksi tegas kepada Walikota Medan untuk segera menutup lokasi tersebut karena lokasinya yang berdekatan dengan rumah ibadah.

“Bangunan tersebut dibuat bersebelahan dengan tempat ibadah. Ini sangat tidak disarankan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (Perda) mengenai penataan usaha hiburan, serta mengganggu nilai-nilai kesusilaan dan ketertiban umum,” tegas Amiruddin.

Menurutnya, keberadaan diskotik, pub, karaoke, hingga klub malam di area rumah ibadah (masjid, gereja, pura, dll) memicu gangguan ketentraman dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).

Kawal SE Walikota, SANS Sumut Minta Hiburan Malam yang Langgar Perda Disikat

Tidak berhenti di level daerah, SANS Sumut juga melayangkan pernyataan sikap kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Mereka meminta ketegasan Presiden untuk memerintahkan jajaran Forkopimda—mulai dari Gubernur, Kapolda, Pangdam, hingga Kapolrestabes Medan—untuk menyegel tempat hiburan yang melanggar aturan tata ruang tersebut.

Lebih jauh, SANS Sumut mendesak adanya bersih-bersih di tubuh aparat penegak hukum (APH).

“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto agar memecat dan memeriksa aparat penegak hukum yang diduga membekingi tempat usaha hiburan malam tersebut, termasuk yang diduga ikut memiliki saham di perusahaan yang disinyalir menjadi sarang narkoba,” tuturnya.

SANS Sumut berkomitmen akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Related posts