Rapat Pansus LKPJ 2025 Kembali Diskor, Anggaran Obat dan Susu Dinkes Labusel Tuai Polemik

  • Whatsapp
Rapat Pansus LKPJ 2025

LABUHANBATU SELATAN – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama Dinas Kesehatan kembali mengalami penundaan (skors) pada hari ketiga, Rabu (16/4/2026). Langkah ini diambil setelah pembahasan mengenai sejumlah pos anggaran, terutama pengadaan obat-obatan dan susu, tidak kunjung menemui kesepakatan.

Rapat yang menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, jajaran Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Asisten III selaku perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, sejatinya membahas sekitar 20 item anggaran. Namun, sejak dimulainya agenda pada hari pertama, pembahasan terkait pengadaan susu formula SGM dan obat-obatan terus mendapatkan sorotan tajam serta interupsi dari para anggota Pansus.

Memasuki agenda hari ketiga, forum memutuskan untuk menitikberatkan pembahasan pada alokasi anggaran obat-obatan sembari menanti dokumen resmi terkait pengadaan susu. Keputusan tersebut bertujuan guna mempercepat proses klarifikasi atas penggunaan anggaran yang selama ini dinilai kurang transparan oleh pihak legislatif.

Sorotan utama tertuju pada laporan realisasi anggaran belanja obat-obatan yang bernilai total Rp6 miliar. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi anggaran disebut hanya terserap sebesar Rp5 miliar, namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan berinisial JD dinilai belum mampu menyajikan rincian teknis yang konkret mengenai jenis maupun volume obat yang telah terealisasi.

Anggota Pansus, Edy, menyatakan adanya indikasi kejanggalan dalam pemaparan tersebut. Ia menyayangkan ketidaksiapan PPK yang dianggap tidak menguasai detail teknis anggaran yang telah disahkan oleh negara.

“Sangat disayangkan seorang PPK tidak memahami detail jenis dan jumlah komoditas yang dibeli. Dokumen belanja obat dengan nilai di atas Rp200 juta sudah ditandatangani, namun yang bersangkutan hanya memahami nilai nominal uangnya tanpa mengetahui rincian barangnya,” ungkap Edy dalam forum rapat tersebut.

Di lain pihak, Ketua Pansus GM Siagian menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang bagi Dinas Kesehatan untuk segera melengkapi berkas dan dokumen yang diperlukan. Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara pembahasan anggaran susu SGM merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengawasan fungsi anggaran.

“Terkait anggaran susu SGM, pembahasannya kami hentikan sementara dan telah masuk dalam catatan khusus Pansus hingga dokumen resmi tersedia. Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi ketidakjelasan anggaran, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” tegas GM Siagian.

Pihak Dinas Kesehatan sendiri belum memberikan jawaban secara komprehensif dalam rapat tersebut dengan dalih dokumen pendukung masih dalam tahap konsolidasi dan verifikasi internal. Pihaknya menjanjikan akan menyertakan dokumen lengkap pada jadwal rapat lanjutan mendatang.

Rapat tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali pada hari berikutnya dengan agenda pemeriksaan yang sama. Pansus kembali menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat krusial, mengingat alokasi tersebut bersentuhan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Situasi ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait efektivitas dan tepat guna anggaran di sektor kesehatan daerah. Pansus berharap pihak eksekutif segera memberikan klarifikasi yang transparan agar laporan kinerja pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Related posts