MEDAN, SINEWS.ID – Gerbong mutasi kembali bergerak di jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira menengah dan pertama sebagai langkah penyegaran organisasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Medan bernomor: ST/ 36/ V/ KEP/ 2026 yang diterbitkan pada tanggal 8 Mei 2026. Keputusan ini menandai pergeseran beberapa posisi strategis, mulai dari Kanit Reskrim hingga jabatan di tingkat Satuan Samapta.
Adapun daftar nama perwira yang diangkat dalam jabatan baru antara lain:
-
Iptu M. Yusuf Dabutar, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanitreskrim Polsek Medan Timur, kini dipromosikan sebagai Kanitpamobvit Satsamapta Polrestabes Medan.
-
Iptu Alwan, yang sebelumnya menjabat PS Kanitintelkam Polsek Medan Barat, kini dipercaya mengisi posisi yang ditinggalkan Yusuf sebagai PS Kanitreskrim Polsek Medan Timur.
-
AKP Harles Ritcher Gultom, yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Sunggal, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Wakapolsek Medan Kota.
-
Ipda Hendrawan Bakti, Panit Opsnal 3 Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, dimutasi menjadi Paurident 1 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
-
Ipda Dasdo P. Manullang, Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan, kini menjabat sebagai Panit Opsnal 3 Unit Reskrim Polsek Medan Tembung.
Penyegaran ini juga menyentuh beberapa posisi Panit di jajaran Polsek lainnya guna memastikan efektivitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah hukum Kota Medan tetap optimal.
Mutasi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang lumrah dan bersifat rutin. Secara teknis, ini adalah bagian dari manajemen sumber daya manusia yang bertujuan untuk pembinaan karier anggota. Melalui rotasi, seorang perwira diharapkan mendapatkan pengalaman baru di unit atau wilayah yang berbeda, sehingga kemampuannya semakin terasah secara komprehensif.
Secara internal, mutasi ini berdampak pada dinamika operasional masing-masing polsek dan satuan fungsi. Dengan hadirnya wajah baru, diharapkan muncul ide-ide segar dan semangat baru dalam menangani kasus-kasus kriminalitas serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Bagi masyarakat, dampak positif yang diharapkan adalah peningkatan responsivitas kepolisian terhadap pengaduan warga.
Untuk menjaga kesinambungan kinerja pasca-mutasi, Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya proses hand-over atau serah terima jabatan yang detail. Pejabat lama wajib memberikan laporan perkembangan kasus yang sedang berjalan kepada pejabat baru agar tidak ada “interupsi” dalam penegakan hukum. Selain itu, sinergi antarunit harus tetap dijaga agar transisi kepemimpinan tidak menghambat layanan kepolisian di lapangan. (SN/AHsb)






