Tuntut Transparansi Hibah Rp25 M dan Pilkades, PERMA LABUSEL Gedor Kantor Gubernur Sumut

Tuntut Transparansi Hibah Rp25 M dan Pilkades, PERMA LABUSEL Gedor Kantor Gubernur Sumut
PERMA LABUSEL menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait pentingnya transparansi penggunaan anggaran pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang hingga kini masih tertunda. Senin, 22 Juni 2026.

SINEWS.ID, MEDAN – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait pentingnya transparansi penggunaan anggaran pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang hingga kini masih tertunda. Senin, 22 Juni 2026.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. PERMA LABUSEL menilai bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apalagi ditengah efisiensi anggaran saat ini kami tak terima anggaran sebesar 25 M dihibahkan untuk pembangunan kantor polres yang anggaran nya ada dari pusat ,masih banyak yang lebih layak dan lebih penting untuk anggaran yang tepat saran seperti pendidikan dan tempat ibadah ,jalan yang hancur dan sebagainya ujar Amiruddin Siregar, S.H, Ketua Umum PERMA LABUSEL.

Read More

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu:

  1. Mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan yang bernilai sekitar Rp25 mengubah, serta memastikan proses pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel.

  2. Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

  3. Mendesak Gubernur Sumatera Utara segera mengambil langkah untuk mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

  4. Mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar seremonial.

  5. Menolak segala bentuk pengelolaan anggaran yang tertutup dan tidak akuntabel. Setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai peraturan yang berlaku.

  6. Menegaskan komitmen untuk terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang sah, termasuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang apabila diperlukan.

Dalam orasinya NURHALIM PERDANA NST selaku Sekjen PERMA LABUSEL menegaskan bahwa aksi ini bukan ditujukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang. Mahasiswa mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjadikan prinsip transparansi serta akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik.

PERMA LABUSEL juga menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan dan kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Seluruh langkah yang ditempuh akan dilakukan melalui jalur konstitusional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan. Aspirasi ini akan terus kami kawal sampai ada langkah nyata dari pemerintah,” tegas juru bicara PERMA LABUSEL.

Sebagai informasi, gelombang protes yang dilayangkan oleh aliansi mahasiswa ini mencerminkan dinamika sosial yang sedang berkembang di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pengalokasian dana hibah APBD senilai Rp25 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah memicu perdebatan mengenai skala prioritas pembangunan, mengingat sektor infrastruktur jalan dan fasilitas publik di wilayah tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian serius.

Di sisi lain, tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak di Labuhanbatu Selatan juga memicu kekhawatiran terkait efektivitas roda pemerintahan di tingkat desa. Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam waktu yang relatif lama dinilai berpotensi membatasi pengambilan keputusan strategis yang berdampak langsung pada pemanfaatan alokasi Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Related posts