Deli Serdang Ukir Rekor, Segel Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK RI

Deli Serdang Ukir Rekor, Segel Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut dari BPK RI
Pemkab Deli Serdang sukses menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

MEDAN – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali mengukuhkan posisinya dalam tata kelola keuangan daerah yang superior. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Deli Serdang sukses menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penghargaan bergengsi tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini berlangsung khidmat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, pada Jumat (29/05/2026).

Read More

Merespons pencapaian gemilang ini, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa terima kasihnya. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah pengakuan nyata atas komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan jajarannya.

“Ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kami berterima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah secara objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan LKPD. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Perangkat Daerah yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari Tim BPK,” ujar Bupati usai menerima dokumen LHP tersebut.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara turut memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran Pemkab Deli Serdang yang konsisten menjaga mutu laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ketat.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut (sejak tahun 2018) menempatkan Deli Serdang sebagai salah satu kabupaten paling konsisten di Sumatera Utara dalam hal administrasi keuangan. Berdasarkan basis data pembangunan, tata kelola keuangan yang bersih ini berbanding lurus dengan peningkatan beberapa indikator makro.

Di antaranya adalah angka kemiskinan Deli Serdang yang mampu ditekan hingga ke level 3,44 persen—terendah di Sumatera Utara—serta kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini menyentuh angka 77,56 poin, jauh di atas rata-rata provinsi dan nasional.

Secara teknis, opini WTP dari BPK diberikan karena laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Hal ini mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (full disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Keberhasilan Deli Serdang bertumpu pada digitalisasi sistem keuangan daerah serta ketegasan kepala daerah dalam memastikan setiap temuan minor dari audit tahun sebelumnya langsung dieksekusi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tanpa penundaan.

Dampak langsung dari raihan WTP kedelapan ini sangat signifikan terhadap stabilitas fiskal daerah. Secara regulasi, daerah yang konsisten meraih WTP berpeluang besar mendapatkan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) fiskal dari Pemerintah Pusat.

Keuangan yang sehat ini berdampak positif pada percepatan proyek infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, dan jaminan fasilitas pendidikan.

Di sisi lain, iklim tata kelola yang bersih meningkatkan kepercayaan investor eksternal untuk menanamkan modal di Deli Serdang, serta mendongkrak legitimasi publik terhadap kepemimpinan daerah.

Kendati meraih opini WTP, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh berpuas diri, karena WTP bukanlah jaminan mutlak bebas dari tindakan korupsi atau fraud di level mikro pelaksanaan anggaran. Sebagai solusi strategis ke depan, Pemkab Deli Serdang harus terus memperkuat fungsi pengawasan berlapis melalui Inspektorat Daerah sebagai internal auditor.

Implementasi sistem E-Budgeting dan E-Procurement wajib diintegrasikan secara penuh hingga ke tingkat pemerintahan desa untuk meminimalkan intervensi manual yang rentan penyimpangan, serta terus mengedukasi aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya budaya integritas di atas sekadar pemenuhan dokumen administratif.

Related posts