JAKARTA, SINEWS.ID – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyepakati empat poin komitmen bersama guna memperkuat koordinasi penyelenggaraan Sidang Isbat tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriah, termasuk persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sekaligus memastikan stabilitas informasi di tengah masyarakat.
Kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat kerja di Jakarta Pusat ini menjadi landasan penting bagi para pakar astronomi dan ulama. Poin pertama dalam kesepakatan tersebut menegaskan pentingnya mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan umat dalam setiap perumusan kebijakan kalender Hijriah. Hal ini dipandang krusial untuk meminimalisir potensi perdebatan yang tidak perlu saat momentum hari besar keagamaan tiba.
Kedua, tim berkomitmen untuk mempedomani regulasi pemerintah yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi terbaru ini menjadi landasan normatif yang menjamin konsistensi mekanisme penetapan awal bulan secara sistematis dan terukur.
Poin ketiga menekankan bahwa seluruh pemberitahuan atau ikhbar terkait awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah (penentu Idul Adha) wajib merujuk pada keputusan resmi pemerintah setelah pelaksanaan Sidang Isbat. Dengan satu pintu informasi, diharapkan tidak terjadi kebingungan di lapisan masyarakat akar rumput.
Terakhir, Tim Hisab Rukyat berkomitmen menjaga suasana tetap kondusif dalam penyebaran informasi penetapan awal bulan Hijriah. Komitmen ini mencakup penyampaian informasi secara bijak dan bertanggung jawab, baik di ruang publik maupun di jagat media sosial, guna mencegah provokasi atau disinformasi menjelang perayaan hari raya.
Penentuan awal bulan Zulhijah sering kali menjadi perhatian besar karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah Haji di tanah suci dan perayaan Idul Adha di tanah air.
Melalui komitmen Sidang Isbat 2026 ini, Kemenag berupaya memastikan bahwa metode pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia dilakukan dengan standar teknologi astronomi terbaru yang presisi, guna meminimalisir potensi perbedaan sosiologis di masyarakat.
Penguatan Tim Hisab Rukyat tahun ini juga melibatkan lebih banyak unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka dan ormas Islam. Integrasi antara pendekatan fikih (hukum Islam) dan sains (astronomi modern) diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang akurat secara ilmiah namun tetap memiliki legitimasi keagamaan yang kuat, sehingga umat Muslim dapat menyambut Idul Adha 2026 dengan penuh ketenangan.
Kemenag juga berencana menggencarkan edukasi mengenai metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) kepada masyarakat luas sebelum pelaksanaan sidang. Langkah ini diambil agar perbedaan kecil dalam penentuan kalender tidak lagi dianggap sebagai pemicu perpecahan, melainkan sebagai khazanah keilmuan yang harus disikapi dengan kedewasaan beragama.
(SN-AHsb)






