SINEWS.ID, Medan – Dalam upaya memperkuat literasi konstitusi di kalangan akademisi, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, hadir memberikan kuliah umum (Stadium General) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara, pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Fakultas Syariah dan Hukum ini berlangsung khidmat dengan kehadiran ratusan mahasiswa yang tampak antusias. Dr. Khalid, SH., M.Hum, selaku Ketua Penyelenggara, dalam laporannya menyampaikan bahwa kehadiran Senator KH. Muhammad Nuh merupakan bagian dari upaya fakultas untuk menyelaraskan kurikulum akademik dengan praktik ketatanegaraan di level nasional.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. Syafrudin Syam, M.Ag, saat membuka acara secara resmi menegaskan pentingnya mahasiswa hukum memahami secara mendalam peran lembaga legislatif. Ia berharap dialog ini mampu melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif dari mahasiswa mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia di masa depan.
Dalam pemaparannya, KH. Muhammad Nuh menjelaskan secara komprehensif mengenai fungsi dan kedudukan DPD RI. Beliau menekankan bahwa DPD RI mengemban mandat konstitusional sebagai representasi daerah untuk memastikan pembangunan nasional senantiasa berpihak pada kepentingan lokal di setiap provinsi.
“DPD RI adalah jembatan aspirasi daerah. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai kaum intelektual harus memahami mekanisme ketatanegaraan ini agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa melalui pemikiran yang kritis dan berbasis data,” ujar KH. Muhammad Nuh.
Selain menyinggung fungsi legislasi dan pengawasan, Senator Muhammad Nuh juga mendorong mahasiswa untuk memiliki integritas moral yang tinggi. Menurutnya, kecerdasan akademik harus dibarengi dengan semangat kebangsaan yang kuat agar mahasiswa mampu menjawab tantangan hukum yang semakin dinamis di tanah air.
Sesi diskusi interaktif menjadi bagian yang paling dinantikan, di mana para mahasiswa melayangkan berbagai pertanyaan tajam seputar efektivitas kewenangan DPD RI hingga dinamika politik hukum nasional saat ini. Seluruh pertanyaan dijawab dengan lugas oleh sang Senator berdasarkan pengalaman langsung di parlemen.
Kegiatan ini pun berakhir dengan sukses, menyisakan harapan akan terciptanya sinergi berkelanjutan antara lembaga legislatif dan institusi pendidikan guna mencetak kader-kader ahli hukum tata negara yang berwawasan luas.
Kuliah umum ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Kejaksaan dan Lembaga Tinggi Negara yang rutin menyambangi kampus-kampus di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kesenjangan informasi antara pusat kebijakan dan dunia pendidikan. Bagi UIN Sumatera Utara, kehadiran tokoh nasional seperti KH. Muhammad Nuh memperkuat posisi Fakultas Syariah dan Hukum sebagai lembaga pendidikan yang responsif terhadap isu-isu krusial kenegaraan.
Selain itu, DPD RI saat ini tengah aktif mendorong partisipasi publik dari kalangan kampus dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah. Dengan keterlibatan aktif mahasiswa, diharapkan lahir kebijakan publik yang lebih inklusif dan mampu menjawab tantangan spesifik yang dihadapi oleh masyarakat di Sumatera Utara, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun penegakan hukum. (SN-Ji)






